bible.lagu-gereja.com
  
contoh pencarian mat 5:1 | *jangan takut | *jangan kuatir
<< Imamat 13
>>
Imamat 13
Leviticus 13
Penyakit kusta 13:1 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: 13:2 "Apabila pada kulit badan seseorang ada bengkak atau bintil-bintil atau panau, yang mungkin menjadi penyakit kusta pada kulitnya, ia harus dibawa kepada imam Harun, atau kepada salah seorang dari antara anak-anaknya, imam-imam itu. 13:3 Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis. 13:4 Tetapi jikalau yang ada pada kulitnya itu hanya panau putih dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, dan bulunya tidak berubah menjadi putih, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya. 13:5 Pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia; bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. 13:6 Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir. 13:7 Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. 13:8 Kalau menurut pemeriksaan imam bintil-bintil itu meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. 13:9 Apabila seseorang kena kusta, ia harus dibawa kepada imam. 13:10 Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulitnya ada bengkak yang putih, yang mengubah bulunya menjadi putih, dan ada daging liar timbul pada bengkak itu, 13:11 maka kusta idapanlah yang ada pada kulitnya. Imam harus menyatakan dia najis dengan tidak usah mengurung dia, karena orang itu memang sudah najis. 13:12 Jikalau kusta itu timbul di mana-mana pada kulit, sehingga menutupi seluruh kulit orang sakit itu, dari kepala sampai kakinya, seberapa dapat dilihat oleh imam, 13:13 dan kalau menurut pemeriksaannya kusta itu menutupi seluruh tubuh orang itu, maka ia harus dinyatakan tahir oleh imam; ia seluruhnya telah berubah menjadi putih, jadi ia tahir. 13:14 Tetapi pada waktu ada tampak daging liar padanya, najislah ia. 13:15 Kalau daging liar itu dilihat oleh imam, ia harus menyatakan orang itu najis, karena daging liar itu najis, dan itu penyakit kusta. 13:16 Atau apabila daging liar itu susut dan berubah menjadi putih, haruslah orang itu datang kepada imam. 13:17 Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; memang ia tahir. 13:18 Apabila pada kulit seseorang ada barah yang telah sembuh, 13:19 tetapi di tempat barah itu timbul bengkak yang putih atau panau yang putih kemerah-merahan, haruslah orang itu minta diperiksa oleh imam. 13:20 Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah yang timbul di dalam barah itu. 13:21 Tetapi jikalau panau itu diperiksa oleh imam dan ternyata tidak ada bulu yang putih padanya, dan tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya. 13:22 Dan jikalau panau itu memang meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia najis; itu penyakit kusta. 13:23 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. 13:24 Atau apabila pada kulit seseorang ada lecur karena api dan daging liar yang timbul pada lecur itu menjadi panau yang putih kemerah-merahan atau putih, 13:25 maka imam harus memeriksa panau itu; bila ternyata bulu pada panau itu berubah menjadi putih dan panau itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka yang timbul di dalam lecur itu adalah penyakit kusta, dan imam harus menyatakan orang itu najis; itu penyakit kusta. 13:26 Tetapi jikalau menurut pemeriksaannya tidak ada pada panau itu bulu yang putih dan panau itu tidak lebih dalam dari pada kulit, malahan pudar, imam harus mengurung orang itu tujuh hari lamanya. 13:27 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi dia; jikalau panau itu memang meluas pada kulit, maka haruslah imam menyatakan dia najis, itu penyakit kusta. 13:28 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. 13:29 Apabila seorang laki-laki atau perempuan mendapat penyakit pada kepala atau pada janggut, 13:30 imam harus memeriksa penyakit itu; bila itu kelihatan lebih dalam dari kulit, dan ada padanya rambut halus yang kuning, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena itu kudis kepala, yakni kusta kepala atau kusta janggut. 13:31 Dan apabila menurut pemeriksaannya penyakit kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit dan tidak ada padanya rambut yang hitam, maka imam harus mengurung orang yang kena penyakit kudis itu tujuh hari lamanya. 13:32 Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa penyakit itu; bila ternyata kudis itu tidak meluas dan tidak ada rambut yang kuning padanya, dan kudis itu tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, 13:33 maka orang itu harus bercukur, hanya tempat kudis itu tidak boleh dicukurnya. Lalu imam harus mengurung orang yang kena kudis itu untuk kedua kalinya tujuh hari lagi. 13:34 Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; bila ternyata, kudis itu tidak meluas pada kulit, dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, maka imam harus menyatakan orang itu tahir, dan ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir. 13:35 Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir, 13:36 dan menurut pemeriksaan imam kudis itu meluas pada kulit, maka imam tidak usah lagi mencari rambut yang kuning, memang orang itu najis. 13:37 Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir. 13:38 Apabila pada kulit seorang laki-laki atau perempuan ada panau-panau, yakni panau-panau yang putih, 13:39 imam harus melakukan pemeriksaan; bila ternyata pada kulitnya ada panau-panau pudar dan putih, maka hanya kuraplah yang timbul pada kulitnya dan orang itu tahir. 13:40 Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, ia tahir. 13:41 Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir. 13:42 Tetapi apabila pada kepala yang botak itu, sebelah atas atau sebelah depan, ada penyakit yang putih kemerah-merahan, maka penyakit kustalah yang timbul pada bagian kepala yang botak itu. 13:43 Lalu imam harus memeriksa dia; bila ternyata bahwa bengkak pada bagian kepala yang botak itu putih kemerah-merahan, dan kelihatannya seperti kusta pada kulit, 13:44 maka orang itu sakit kusta, dan ia najis, dan imam harus menyatakan dia najis, karena penyakit yang di kepalanya itu. 13:45 Orang yang sakit kusta harus berpakaian yang cabik-cabik, rambutnya terurai dan lagi ia harus menutupi mukanya sambil berseru-seru: Najis! Najis! 13:46 Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan itulah tempat kediamannya. 13:47 Apabila pada pakaian ada tanda kusta, pada pakaian bulu domba atau pakaian lenan, 13:48 entah pada benang lungsin atau benang pakannya, entah pada kulit atau sesuatu barang kulit, 13:49 -- kalau tanda pada barang-barang itu sudah kemerah-merahan warnanya, maka itu kusta -- hal itu harus diperiksakan kepada imam. 13:50 Kalau tanda itu telah diperiksa oleh imam, ia harus mengasingkan yang mempunyai tanda itu tujuh hari lamanya. 13:51 Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksa tanda itu lagi; apabila tanda itu meluas pada pakaian atau benang lungsin atau benang pakan atau pada kulit, entah untuk barang apapun kulit itu dipakai, maka itu adalah kusta yang jahat sekali, dan barang itu najis. 13:52 Ia harus membakar barang-barang yang mempunyai tanda itu, karena itu kusta yang jahat sekali; barang-barang itu harus dibakar habis. 13:53 Tetapi jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu tidak meluas pada barang-barang itu, 13:54 maka imam harus memerintahkan orang mencuci barang yang mempunyai tanda itu, lalu ia harus mengasingkannya tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. 13:55 Kemudian sesudah barang itu dicuci, imam harus memeriksa tanda itu lagi; bila ternyata rupa tanda itu tidak berubah, biarpun itu tidak meluas, maka barang itu najis, dan engkau harus membakarnya habis, karena tanda itu semakin mendalam pada sebelah belakang atau sebelah muka. 13:56 Dan jikalau menurut pemeriksaan imam tanda itu menjadi pudar sesudah dicuci, maka ia harus mengoyakkannya dari barang-barang itu. 13:57 Tetapi jikalau tanda itu tampak pula pada barang-barang itu, maka itu kusta yang sedang timbul; barang yang mempunyai tanda itu, haruslah kaubakar habis. 13:58 Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. 13:59 Itulah hukum tentang kusta yang ada pada pakaian bulu domba atau lenan atau pada benang lungsin atau pada benang pakan atau pada setiap barang kulit, untuk menyatakan tahir atau najisnya."1 And the Lord spoke to Moses and Aaron, saying:
2 "When a man has on the skin of his body a swelling, a scab, or a bright spot, and it becomes on the skin of his body like a leprous sore, then he shall be brought to Aaron the priest or to one of his sons the priests.
3 The priest shall examine the sore on the skin of the body; and if the hair on the sore has turned white, and the sore appears to be deeper than the skin of his body, it is a leprous sore. Then the priest shall examine him, and pronounce him unclean.
4 But if the bright spot is white on the skin of his body, and does not appear to be deeper than the skin, and its hair has not turned white, then the priest shall isolate the one who has the sore seven days.
5 And the priest shall examine him on the seventh day; and indeed if the sore appears to be as it was, and the sore has not spread on the skin, then the priest shall isolate him another seven days.
6 Then the priest shall examine him again on the seventh day; and indeed if the sore has faded, and the sore has not spread on the skin, then the priest shall pronounce him clean; it is only a scab, and he shall wash his clothes and be clean.
7 But if the scab should at all spread over the skin, after he has been seen by the priest for his cleansing, he shall be seen by the priest again.
8 And if the priest sees that the scab has indeed spread on the skin, then the priest shall pronounce him unclean. It is leprosy.
9 "When the leprous sore is on a person, then he shall be brought to the priest.
10 And the priest shall examine him; and indeed if the swelling on the skin is white, and it has turned the hair white, and there is a spot of raw flesh in the swelling,
11 it is an old leprosy on the skin of his body. The priest shall pronounce him unclean, and shall not isolate him, for he is unclean.
12 "And if leprosy breaks out all over the skin, and the leprosy covers all the skin of the one who has the sore, from his head to his foot, wherever the priest looks,
13 then the priest shall consider; and indeed if the leprosy has covered all his body, he shall pronounce him clean who has the sore. It has all turned white. He is clean.
14 But when raw flesh appears on him, he shall be unclean.
15 And the priest shall examine the raw flesh and pronounce him to be unclean; for the raw flesh is unclean. It is leprosy.
16 Or if the raw flesh changes and turns white again, he shall come to the priest.
17 And the priest shall examine him; and indeed if the sore has turned white, then the priest shall pronounce him clean who has the sore. He is clean.
18 "If the body develops a boil in the skin, and it is healed,
19 and in the place of the boil there comes a white swelling or a bright spot, reddish-white, then it shall be shown to the priest;
20 and if, when the priest sees it, it indeed appears deeper than the skin, and its hair has turned white, the priest shall pronounce him unclean. It is a leprous sore which has broken out of the boil.
21 But if the priest examines it, and indeed there are no white hairs in it, and it is not deeper than the skin, but has faded, then the priest shall isolate him seven days;
22 and if it should at all spread over the skin, then the priest shall pronounce him unclean. It is a leprous sore.
23 But if the bright spot stays in one place, and has not spread, it is the scar of the boil; and the priest shall pronounce him clean.
24 "Or if the body receives a burn on its skin by fire, and the raw flesh of the burn becomes a bright spot, reddish-white or white,
25 then the priest shall examine it; and indeed if the hair of the bright spot has turned white, and it appears deeper than the skin, it is leprosy broken out in the burn. Therefore the priest shall pronounce him unclean. It is a leprous sore.
26 But if the priest examines it, and indeed there are no white hairs in the bright spot, and it is not deeper than the skin, but has faded, then the priest shall isolate him seven days.
27 And the priest shall examine him on the seventh day. If it has at all spread over the skin, then the priest shall pronounce him unclean. It is a leprous sore.
28 But if the bright spot stays in one place, and has not spread on the skin, but has faded, it is a swelling from the burn. The priest shall pronounce him clean, for it is the scar from the burn.
29 "If a man or woman has a sore on the head or the beard,
30 then the priest shall examine the sore; and indeed if it appears deeper than the skin, and there is in it thin yellow hair, then the priest shall pronounce him unclean. It is a scaly leprosy of the head or beard.
31 But if the priest examines the scaly sore, and indeed it does not appear deeper than the skin, and there is no black hair in it, then the priest shall isolate the one who has the scale seven days.
32 And on the seventh day the priest shall examine the sore; and indeed if the scale has not spread, and there is no yellow hair in it, and the scale does not appear deeper than the skin,
33 he shall shave himself, but the scale he shall not shave. And the priest shall isolate the one who has the scale another seven days.
34 On the seventh day the priest shall examine the scale; and indeed if the scale has not spread over the skin, and does not appear deeper than the skin, then the priest shall pronounce him clean. He shall wash his clothes and be clean.
35 But if the scale should at all spread over the skin after his cleansing,
36 then the priest shall examine him; and indeed if the scale has spread over the skin, the priest need not seek for yellow hair. He is unclean.
37 But if the scale appears to be at a standstill, and there is black hair grown up in it, the scale has healed. He is clean, and the priest shall pronounce him clean.
38 "If a man or a woman has bright spots on the skin of the body, specifically white bright spots,
39 then the priest shall look; and indeed if the bright spots on the skin of the body are dull white, it is a white spot that grows on the skin. He is clean.
40 As for the man whose hair has fallen from his head, he is bald, but he is clean.
41 He whose hair has fallen from his forehead, he is bald on the forehead, but he is clean.
42 And if there is on the bald head or bald forehead a reddish-white sore, it is leprosy breaking out on his bald head or his bald forehead.
43 Then the priest shall examine it; and indeed if the swelling of the sore is reddish-white on his bald head or on his bald forehead, as the appearance of leprosy on the skin of the body,
44 he is a leprous man. He is unclean. The priest shall surely pronounce him unclean; his sore is on his head.
45 Now the leper on whom the sore is, his clothes shall be torn and his head bare; and he shall cover his mustache, and cry, 'Unclean! Unclean!'
46 He shall be unclean. All the days he has the sore he shall be unclean. He is unclean, and he shall dwell alone; his dwelling shall be outside the camp.
47 "Also, if a garment has a leprous plague in it, whether it is a woolen garment or a linen garment,
48 whether it is in the warp or woof of linen or wool, whether in leather or in anything made of leather,
49 and if the plague is greenish or reddish in the garment or in the leather, whether in the warp or in the woof, or in anything made of leather, it is a leprous plague and shall be shown to the priest.
50 The priest shall examine the plague and isolate that which has the plague seven days.
51 And he shall examine the plague on the seventh day. If the plague has spread in the garment, either in the warp or in the woof, in the leather or in anything made of leather, the plague is an active leprosy. It is unclean.
52 He shall therefore burn that garment in which is the plague, whether warp or woof, in wool or in linen, or anything of leather, for it is an active leprosy; the garment shall be burned in the fire.
53 "But if the priest examines it, and indeed the plague has not spread in the garment, either in the warp or in the woof, or in anything made of leather,
54 then the priest shall command that they wash the thing in which is the plague; and he shall isolate it another seven days.
55 Then the priest shall examine the plague after it has been washed; and indeed if the plague has not changed its color, though the plague has not spread, it is unclean, and you shall burn it in the fire; it continues eating away, whether the damage is outside or inside.
56 If the priest examines it, and indeed the plague has faded after washing it, then he shall tear it out of the garment, whether out of the warp or out of the woof, or out of the leather.
57 But if it appears again in the garment, either in the warp or in the woof, or in anything made of leather, it is a spreading plague; you shall burn with fire that in which is the plague.
58 And if you wash the garment, either warp or woof, or whatever is made of leather, if the plague has disappeared from it, then it shall be washed a second time, and shall be clean.
59 "This is the law of the leprous plague in a garment of wool or linen, either in the warp or woof, or in anything made of leather, to pronounce it clean or to pronounce it unclean."
KeyWords: Penyakit kusta